BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Kajian
Teori
Pada bagian ini akan dikaji tentang
teori-teori yang mendukung penelitian ini, yaitu : pengertian sastra, novel,
pengertian moral, nilai moral dan hubungan moral dengan karya sastra.
1.
Sastra
Fananie (2000:6)
mengatakan bahwa sastra adalah karya fiksi yang merupakan hasil kreasi
berdasarkan luapan emosi yang spontan yang mampu mengungkapkan kemampuan aspek keindahan
yang baik yang didasarkan aspek kebahasaan maupun aspek makna. Dalam hubungannya dengan kehidupan,
sastra adalah ekspresi kehidupan
manusia yang tidak terlepas dari akar masyarakatnya. Kehidupan yang dituangkan dalam karya sastra
mencakup hubungan manusia
dengan
lingkungan dan masyarakat, hubungan
sesama
manusia, hubungan manusia dengan
dirinya,
dan hubungan
manusia dengan Tuhan. Meskipun
demikian, sastra tetap diakui sebagai sebuah ilusi atau khayalan dari
kenyataan. Sastra tidak
akan semata-mata menyodorkan fakta
secara
mentah. Sastra bukan sekedar tiruan
kenyataan,
melainkan kenyataan yang telah
ditafsirkan
oleh pengarang dari kehidupan yang
ada
disekitarnya.
Sedangakan
Semi (1984:8) mengatakan sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan semi
kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupnnya dengan menggunakan bahasa
sebagai mediumnya. Sastra
ditulis atau diciptakan oleh
seorang pengarang bukan sekedar
dibaca sendiri,
melainkan ada ide gagasan, pengalaman dan amanat serta
nilai-nilai yang ingin disampaikannya
kepada pembaca. Pengarang
berharap
apa yang dituangkannya dapat menjadi
sebuah
masukan, sehingga pembaca dapat
mengambil
nilai-nilai kehidupan dan mampu
menginterprestasikannya
dalam kehidupan nyata.
Dari
beberapa pendapat di atas yang diuraikan ada beberapa unsur batasan yang selalu
disebut yaitu isi sastra berupa pikiran, perasaan, pengalaman, ide-ide,
semangat kepercayaan dan lain-lain. Ekspresi atau ungkapan adalah upaya untuk
mengeluarkan sesuatu dalam diri
manusia. Bentuk diri manusia dapat diekspresikan keluar, dalam berbagai
bentuk, sebab tanpa bentuk tidak akan mungkin isi tadi disampaikan pada orang
lain. Ciri khas pengungkapan bentuk pada sastra adalah bahasa. Bahasa adalah
bahan utama untuk mewujudkan ungkapan pribadi di dalam suatu bentuk yang indah.
“Sastra ditinjau dari segi
moral merupakan suatu norma tentang kehidupan yang telah diberikan kedudukan
istimewa dalam kegiatan di sebuah masyarakat” (Semi, 1993:72). Suatu karya
sastra hadir di tengah-tengah masyarakat berupaya untuk meningkatkan harkat dan
martabat manusia sebagai mahkluk sosial, berbudaya, dan berketuhanan. Karya
sastra yang hanya mementingkan nilai seni tanpa memperhatikan moral dinilai
sebagai karya tidak bermutu. Karena moral adalah acuan tentang baik buruknya mengenai
kepribadian manusia.
Oleh sebab itu karya sastra
yang baik adalah karya sastra yang memiliki moralitas dan budi pekerti yang
bagus serta bermanfaat bagi pembaca. Mutu karya sastra bukan ditentukan oleh
bagaimana karya sastra disajikan tetapi bagaimana kemampuan karya tersebut
memotivasi masyarakat kearah kehidupan yang lebih baik.
2.
Pengertian novel
Novel
merupakan sarana atau media yang menggambarkan apa yang ada di dalam pikiran
pengarang. Novel mengungkapkan konflik kehidupan para tokohnya secara lebih
mendalam dan halus. Ketika
seorang pengarang akan memunculkan
nilai-nilai moralitas dalam
karyanya,
data-data atau informasi yang ia
kemukakan
bisa berasal dari orang lain maupun
dari
pengalamannya sendiri. Nilai-nilai tersebut adalah sebuah refleksi tingkah laku manusia
dalam bermasyarakat. Informasi-informasi
yang telah diperoleh dan
disertai
dengan pengalaman kemudian ia
bentuk dalam sebuah kehidupan
fiksi berbentuk cerita panjang,
yang mengetengahkan tokoh-tokoh
dan
menampakkan serangkaiaan peristiwa dan latar (setting) secara terstruktur (Nor, 2004:26).
Waluyo
(2002: 36) mengemukakan istilah novel berasal dari bahasa latin novellas yang
kemudian diturunkan menjadi novies, yang berarti baru. Perkataan baru
ini dikaitkan dengan kenyataan bahwa novel merupakan jenis cerita fiksi (fiction)
yang muncul belakangan dibandingkan dengan cerita pendek (short story)
dan roman.
Santoso dan Wahyuningtyas (2010: 46) menyatakan
bahwa novel dapat diartikan sebagai suatu karangan atau karya sastra yang lebih
pendek dari pada roman, tetapi jauh lebih panjang dari pada cerita pendek, yang
isinya hanya mengungkapkan suatu kejadian yang penting, menarik dari kehidupan
seseorang (dari suatu episode seseorang) secara singkat dan yang pokok saja.
Juga perwatakan pelaku-pelakunya digambarkan secara garis besar saja, tidak
sampai masalah yang sekecil-kecilnya, dan kejadian yang digambarkan itu
mengandung suatu konflik jiwa yang mengakibatkan adanya perubahan nasib.
Sedangkan menurut pandangan sosiologi sastra sebagaimana
dikemukakan oleh Semi (1993: 32) novel
adalah karya sastra yang mengungkapkan suatu konsentrasi kehidupan pada suatu
saat yang tegang, dan pemusatan yang tegas. Ungkapan yang tegang dan tegas
mengindikasikan bahwa karya sastra novel akan menampakkan sebuah kehidupan yang
tegang yang di dalamnya memunculkan suatu masalah/ persoalan sebagai ide
cerita.
Sudjiman (1998: 53)
mengatakan bahwa novel adalah prosa rekaan yang menyuguhkan tokoh dan
menampilkan serangkaian peristiwa serta latar secara tersusun. Novel sebagai
karya imajinatif mengugkapkan aspek-aspek kemanusiaan yang mendalam dan
menyajikannya secara halus. Novel tidak hanya sebagai alat hiburan, tetapi juga
sebagai bentuk seni yang mempelajari dan meneliti segi-segi kehidupan dan
nilai-nilai baik buruk (moral) dalam kehidupan ini dan mengarahkan pada pembaca
tentang budi pekerti yang luhur.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat
diambil kesimpulan bahwa novel adalah salah satu jenis cerita rekaan berbentuk
prosa yang di dalamnya melukiskan kehidupan para tokohnya. Karena kehidupan
tokoh-tokoh dalam novel merupakan dunia kemungkinan yang sifatnya imajinatif.
Menurut mutunya, Zulfanhur (1996: 27)
membagi novel menjadi dua, yaitu novel populer dan literer.
a. Novel populer adalah novel yang
menyuguhkan problema kehidupan yang berkisar pada cinta asamara yang simpel dan
bertujuan menghibur.
b.
Novel literer diebut juga novel
serius karena keseriusan atau kedalaman masalah-masalah kehidupan kemanusiaan
yang diungkapakan pengarangnya. Dengan demikian, novel ini menyajikan
persoalan-persoalan kehidupan manusia secara serius, filsafat, dan langgeng
(abadi) yang bermanfaat bagi penyempurnaan dan arifnya kehidupan manusia,
disamping pesona hiburan dan nikmatnya cerita
Dari uraian di atas, novel TB karya OR menurut mutunya merupakan novel literer atau novel serius karena
di dalamnya megungkap masalah-masalah kehidupan kemanusiaan yang bermanfaat
bagi pembentukan moral manusia.
3.
Moral
Moral berasal
dari kata mores yang berarti dalam kehidupan adat-isitiadat. Moral menurut
Drajat (dalam Kamaruddin, 1985: 9) adalah
kelakuan yang sesuai ukuran (nilai-nilai) masyarakat yang timbul dari
hati dan bukan paksaan dari luar, yang disertai pula rasa tanggung jawab atas
kelakuan (tindakan) tersebut. Tindakan ini haruslah mendahulukan kepentingan
umum daripada pribadi. Norma-norma moral merupakan tolak ukur untuk menentukan
betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya.
Nilai moral bertolak pada sikap, kelakuan yang dapat dilihat melalui perbuatan.
Perbuatan yang terpuji yang dapat terlihat terpuji dan baik secara lahiriyah
akan dinilai memiliki nilai moral yang baik.
Baron dkk (dalam
Budiningsih 2008: 24) mengungkapkan bahwa moral merupakan hal-hal yang
berhubungan dengan larangan atau tindakan yang membicarakan salah dan benar.
Dari penjabaran definisi di atas dapat disimpulkan bahwa moral merupakan alat
kontrol manusia yang digunakan untuk batu loncatan dalam melakukan segala hal
baik perrbuatan, sikap, dan kewajiban yang mempunyai pertimbangan yang baik
maupun buruk dalam masyarakat.
Menurut Suseno (1987:
11), nilai moral dibagi menjadi tiga
jenis yaitu:
a.
Nilai moral
individual
Moral individual
adalah moral yang menyangkut hubungan manusia dengan kehidupan diri pribadinya
sendiri atau tentang cara manusia memperlakukan dirinya sendiri. Moral
individual ini mendasar perbuatan manusia yang dan menjadi panduan hidup bagi
manusia, yang merupakan arah dan aturan yang perlu dilakukan dalam kehidupan
pribadi atau sehari-hari. Moral individual mencakup: kepatuhan, pemberani, rela
berkorban, jujur, adil bijaksana, menghormati, dan menghargai, bekerja keras,
menepati janji, tahu balas budi, baik budi pekerti, rendah hati, dan hati-hati
dalam bertindak (Suseno, 1987: 4).
b.
Nilai moral
sosial
Moral sosial
adalah moral yang menyangkut tentang hubungan manusia dengan manusia yang lain
dalam kehidupan masyarakat atau lingkungan di sekitarnya. Moral sosial ini
mencakup: bekerja sama, suka menolong orang lain, kasih sayang, kerukunan, suka
memberi nasihat, peduli nasib orang lain (Suseno,1987: 5).
Menurut Suharso dan Ana Retnoningsih (2009: 498) nilai moral sosial adalah segala
sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat, suka memperhatikan kepentingan umum,
suka menolong, dan sebagainya. Manusia dijadikan Allah SWT dalam bentuk yang tidak hidup
sendirian, karena tidak dapat mengusahakan sendiri seluruh keperluan hidupnya
baik untuk memperoleh makanan, memperoleh pakaian, dan semuanya. Dengan
demikian manusia memerlukan pergaulan dan saling membantu.
c.
Nilai moral
religi
Moral religi
adalah moral yang menyangkut tentang hubungan manusia dengan Tuhan yang
diyakininya. Suseno (1987: 7)
menyatakan bahwa moral kepada Tuhan mencakup: beriman dan menyakini bahwa Tuhan
itu ada, taat menjalankan perintah dan larangan Tuhan, berpasrah kepada Tuhan,
beribadah kepada Tuhan, bersyukur kepada Tuhan, dan bertobat kepada Tuhan.
4.
Nilai moral
Nilai
adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir
maupun batin. Dalam kehidupan manusia menilai
dijadikan landasan, alasan dan motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik
disadari atau tidak.
Dari sanalah
digambarkan bagaimana perilaku
kehidupan
masyarakat yang tampak, tentang
pengambaran
baik buruknya akhlak manusia
dalam
bertingkah laku (Kaelan, 2001: 92). Sedangkan moral adalah ajaran baik buruk
yang diterima umum yang menjadi perbuatan sikap kewajiban akhlak budi pekerti
dan susila. Moral
juga merupakan perbuatan
atau tindakan yang dilakukan sesuai dengan ide-ide
atau pendapat - pendapat
umum yang diterima yang meliputi
kesatuan
sosial
lingkungan-lingkungan tertentu (Nurgiyantoro, 2007: 320-321).
Dari penjabaran
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa nilai moral merupakan suatu tindakan
sadar yang dilakukan oleh manusia yang berkaitan dengan akhlak atau budi,
pekerti atau susila, atau baik buruk tingkah laku. Menurut Suseno (1987: 11) nilai moral dibedakan
menjadi tiga jenis, yaitu : Nilai moral
individual, Nilai
moral sosial dan Nilai moral religi. Namun dalam skripsi ini yang dibahas
hanya nilai imoral sosial.
Nilai moral dalam
kehidupan sehari-hari diajarkan dengan memberikan contoh tindakan yang baik.
Cakupan nilai moral sosial beraneka ragam termasuk bekerja sama, suka menolong,
kasih sayang, kerukunan, suka memberi nasihat, peduli nasib orang lain (Suseno,
1987: 4). Beberapa cakupan tersebut akan penulis jabarkan, yaitu :
1.
Kasih sayang
Menurut Erich Fromm (1983: 24-27) dalam
bukunya seni mencintai menyebutkan bahwa cinta itu terutama memberi bukan
menerima, dan memberi merupakan ungkapan yang paling tinggi dari kemampuan.
Yang paling penting dari memberi adalah hal-hal yang sifatnya manusiawi bukan
misteri. Cinta selalu menyertakan unsur-unsur dasar tertentu, yaitu pengasuhan,
tanggung jawab dan, perhatian.
a.
Tanggung jawab
Menurut WJS Poerwodarminto tanggung jawab adalah
sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan
sebagainya. Dengan demikian jika terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani
tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu, manusia
yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa
tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut
seseorang belum tentu baik menurut orang lain atau apa yang dikatakan baik
menurut pendapat dirinya ternyata ditolak oleh orang lain.
Sedangkan menurut kamus
umum Bahasa Indonesia tanggung jawab adalah keadaan di mana wajib menanggung
segala sesuatu, sehingga berkewajiban, menanggung, memikul jawab, menanggung
segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Dari pendapat
di atas dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan
tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung
jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
b.
Perhatian
Perhatian menurut Dakir (1993: 114) adalah keaktifan
peningkatan kesadaran seluruh fungsi jiwa yang dikerahkan dalam pemusatannya
kepada barang sesuatu baik yang ada di dalam maupun di luar kita. Dengan
perhatian dapat digunakan untuk meramalkan tingkah laku atau perbuatan manusia
dalam kehidupan sehari-hari. Perhatian akan memberikan warna dan corak bahkan
arah tingkah laku seseorang. Melalui perhatian, sesorang akan mendapatkan
gambaran kemungkinan rangsangan yang akan timbul sebagai respon terhadap
masalah atau keadaan yang dihadapkan kepadanya.
Wasty Soemanto (1990:
32) menyatakan bahwa bahwa perhatian dapat diartikan menjadi dua hal, yaitu :
1)
Perhatian
adalah pemusatan tenaga atau kekuatan jiwa yang tertuju kepada suatu objek.
2)
Perhatian
adalah penyadagunaan kesadaran untuk menyertai suatu aktivitas.
Berdasarkan pendapat
para ahli di atas, maka perhatian adalah mengkonsentrasikan diri dan
mengerahkan aktivitas psikis pada satu titik sentral sehingga meningkatkan
kesadaran fungsi jiwa yang menyebabkan bertambahnya aktivitas, daya konsentrasi
yang tertuju pada suatu objek baik di dalam ataupun di luar kita.
c.
Pengasuhan
Pengasuhan
adalah orang yang melaksanakan tugas membimbing, memimpin, atau mengelola
(Shochib 2010: 22). Pengasuhan yang dimaksud di sini adalah mengasuh anak. Pola
asuh orang tua yang diterapkan pada anak bersifat relatif konsisten dari waktu
ke waktu. Pola asuh dapat dirasakan anak dari segi negtif maupun segi positif.
Sedangkan
menurut Drajat (dalam Shochib 2010: 25) mengasuh anak maksudnya adalah mendidik
dan memelihara anak itu, mengurus makan, minum, pakaiannya, dan keberhasilannya
dalam periode yang pertama sampai dewasa. Dengan pengertian di atas dapatlah
dipahami bahwa pengasuhan adalah kepemimpinan, bimbingan, yang dilakukan orang
tua terhadap anak berkaitan dengan kepentingan hidupnya.
2.
Memberi nasihat
Memberi nasihat pada hakekatnya bermakna
memberi arahan atau masukan yang bersifat mendidik dan bisa merubah seseorang
menjadi lebih baik. Menurut Prayitno dan Erman (2004:99) bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang
atau beberapa individu baik anak-anak remaja, atau orang dewasa agar orang yang
dibimbing dapat mengemban kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang
berlaku. Memberi
nasihat menurut Vientiani (2011: 11) dapat dibedakan menjadi tiga yaitu : saran, kritk, dan teguran.
a.
Saran
Menurut Ikaratri (2011: 14) saran adalah pendapat yang dinyatakan seseorang kepada orang yang lain untuk memberikan sebuah solusi terhadap masalah yang sedang dihadapi. Biasanya saran ini disampaikan oleh teman, forum diskusi ataupun dalam diskusi kelompok.
Sedangkan Gibson
(1995: 291) mengemukakan bahwa saran merupakan suatu teknik yang menciptakan
kreativitas dengan cara mendorong penciptaan gagasan melaui diskusi yang tidak
dikritik. Saran melibatkan suatu aturan yang kaku untuk mendorong pengeluaran
gagasan sambil menghilangkan hambatan di dalam diri.
Dari
kedua pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa saran adalah pendapat yang
dinyatakan seseorang dengan cara mendorong penciptaan gagasan untuk memberikan
solusi terhadap masalah melalui diskusi. Memberikan saran terhadap orang orang
lain merupakan sebuah wujud tindakan moral sosial dalam hidup bermasyarakat.
Dalam memberikan saran tidak hanya dilakukan dalam forum diskusi saja, tapi
dalam kehidupan sehari-hari saran juga diperlukan untuk mengatasi berbagai
masalah.
b.
Kritik
Kritik berasal dari bahasa Yunani Krinien, artinya memisahkan atau
memerinci. Sobur (2001:195) menyatakan bahwa kritik adalah penilaian atas nilai
yang dihubungkan dengan perlunya situasi dan perilaku ideal. Kritik menentukan
nilai kenyataan yang dihadapinya. Sedangkan menurut Adinegoro (1994: 14) kritik
adalah senantiasa mengambil faedah yang baik untuk orang banyak, sifatnya ialah
membangunkan anggapan umum atau memimpinnya ke jalan yang benar, tidak hendak
memecah atau mencela saja. Kritik berguna untuk mendidik dan bertukar pikiran
yang jujur.
Dengan demikian dalam setiap kegiatan sosial,
individu akan mengalami adanya tekanan dan kemungkinan besar konflik dengan
lingkungannya. Dalam usaha setiap masyarakat untuk meneruskan nilai-nilai
sosialnya, indivividu yang mengadakan sosialisasi akan mersakan kontrol sosial,
hal mana yang merupakan tekanan pertama bagi dirinya. Melaui kritik inilah
masyarakat berusaha memperthankan keseimbangan sosialnya (Susanto1985: 7).
Berdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa
setiap penilaian pada hakikatnya mengandung kritik. Kritik yang dimaksud adalah
pendapat yang dinyatakan oleh seseorang kepada pihak lain untuk menunjukkan
kekurangan atau kekeliruan terhadap suatu pernyataan atau hal tertentu.
a.
Teguran
Menurut
Roucek (dalam Sunarto, 2000: 57) teguran adalah suatu istilah kolektif yang
mengacu pada proses terencana yang cenderung menganjurkan, membujuk, atau
memaksa individu untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok. Roucek menyebutkan
beberapa cara pemksaan perilaku antara lain melalui mekanisme desas desus,
mengolok-olok, mengucilkan, dan menyakiti.
Soerjono
Soekanto (2012: 22) mengatakan bahwa teguran merupakan proses baik yang
direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak,
membimbing, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan
kaidah-kaidah yabng berlaku. Objek (sasaran) pengawasan dalah masyarakat itu
sendiri. Tujuan pengawasan adalah supaya kehidupan masyarakat berlangsung menurut
pola-pola dan kaidah-kaidah yang telah disepakati bersama. Dengan demikian,
teguran meliputi proes sosial yang direncanakan (spontan) untuk mengarahkan seseorang,
yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera
menyadari kekeliruan yang telah diperbuat.
B.
ASUMSI
Sastra merupakan realitas sosial dan
juga lembaga sosial yang tidak terlepas dari masyarakat. Sastra menggambarkan
kehidupan di masyarakat. Sastra juga dijadikan alat atau senjata sosial untuk
mendidik, menyadarkan, menerangkan, dan juga menanamkan nilai. Wellek dan Weren
(terjemahan Budianta) mengatakan, “Betapapun syaratnya pengalaman dan
permasalahan kehidupan yang ditawarkan sebuah karya sastra haruslah tetap
merupakan cerita yang menarik dan tetap mempunyai tujuan estetik” (1990: 188).
Moral dalam karya sastra biasanya
mencerminkan pandangan hidup pengarang yang bersangkutan, pandangan tentang
nilai-nilai kebenaran, dan itulah yang ingin disampaikan pembaca. Hal itu
seperti yang diungkapkan Grebstein (dalam Damono, 1978:5) Setiap karya sastra
yang bisa bertahan lama pada hakikatnya adalah suatu moral, baik hubungannya
dengan kebudayaan dan sumbernya sekaligus dalam hubungan seseorang.
Melalui karya sastra seseorang pembaca
akan dapat menghayati berbagai hal yang bermakna. Membaca karya sastra berarti
menambah nilai-nilai moral. Nilai- nilai moral dalam karya sastra tersebut
hendaknya menjadi renungan sekaligus pengetahuan atau pedoman.
Analisis novel Tarian Bumi(TB) karya OR akan
menggunakan judul “Analisis Nilai –Nilai Moral dalam Novel Tarian Bumi(TB) karya Oka Rusmini” mengarah pada nilai moral
khususnya moral sosial.
No comments:
Post a Comment