Thursday, 2 July 2015

SKRIPSI NOVEL TB BAB II



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.                Kajian Teori
Pada bagian ini akan dikaji tentang teori-teori yang mendukung penelitian ini, yaitu : pengertian sastra, novel, pengertian moral, nilai moral dan hubungan moral dengan karya sastra.
1.                  Sastra
Fananie (2000:6) mengatakan bahwa sastra adalah karya fiksi yang merupakan hasil kreasi berdasarkan luapan emosi yang spontan yang mampu mengungkapkan kemampuan aspek keindahan yang baik yang didasarkan aspek kebahasaan maupun aspek makna. Dalam hubungannya dengan kehidupan, sastra adalah ekspresi kehidupan manusia yang tidak terlepas dari akar masyarakatnya. Kehidupan yang dituangkan dalam karya sastra mencakup hubungan manusia dengan lingkungan dan masyarakat, hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan dirinya, dan hubungan manusia dengan Tuhan. Meskipun demikian, sastra tetap diakui sebagai sebuah ilusi atau khayalan dari kenyataan. Sastra tidak akan semata-mata menyodorkan fakta secara mentah. Sastra bukan sekedar tiruan kenyataan, melainkan kenyataan yang telah ditafsirkan oleh pengarang dari kehidupan yang ada disekitarnya.
Sedangakan Semi (1984:8) mengatakan sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan semi kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupnnya dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Sastra ditulis atau diciptakan oleh seorang pengarang bukan sekedar dibaca sendiri, melainkan ada ide gagasan, pengalaman dan amanat serta nilai-nilai yang ingin disampaikannya kepada pembaca. Pengarang berharap apa yang dituangkannya dapat menjadi sebuah masukan, sehingga pembaca dapat mengambil nilai-nilai kehidupan dan mampu menginterprestasikannya dalam kehidupan nyata.
Dari beberapa pendapat di atas yang diuraikan ada beberapa unsur batasan yang selalu disebut yaitu isi sastra berupa pikiran, perasaan, pengalaman, ide-ide, semangat kepercayaan dan lain-lain. Ekspresi atau ungkapan adalah upaya untuk mengeluarkan  sesuatu  dalam  diri  manusia. Bentuk  diri  manusia  dapat diekspresikan keluar, dalam berbagai bentuk, sebab tanpa bentuk tidak akan mungkin isi tadi disampaikan pada orang lain. Ciri khas pengungkapan bentuk pada sastra adalah bahasa. Bahasa adalah bahan utama untuk mewujudkan ungkapan pribadi di dalam suatu bentuk yang indah.
“Sastra ditinjau dari segi moral merupakan suatu norma tentang kehidupan yang telah diberikan kedudukan istimewa dalam kegiatan di sebuah masyarakat” (Semi, 1993:72). Suatu karya sastra hadir di tengah-tengah masyarakat berupaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk sosial, berbudaya, dan berketuhanan. Karya sastra yang hanya mementingkan nilai seni tanpa memperhatikan moral dinilai sebagai karya tidak bermutu. Karena moral adalah acuan tentang baik buruknya mengenai kepribadian manusia.
Oleh sebab itu karya sastra yang baik adalah karya sastra yang memiliki moralitas dan budi pekerti yang bagus serta bermanfaat bagi pembaca. Mutu karya sastra bukan ditentukan oleh bagaimana karya sastra disajikan tetapi bagaimana kemampuan karya tersebut memotivasi masyarakat kearah kehidupan yang lebih baik.
2.                  Pengertian novel
Novel merupakan sarana atau media yang menggambarkan apa yang ada di dalam pikiran pengarang. Novel mengungkapkan konflik kehidupan para tokohnya secara lebih mendalam dan halus. Ketika seorang pengarang akan memunculkan nilai-nilai moralitas dalam karyanya, data-data atau informasi yang ia kemukakan bisa berasal dari orang lain maupun dari pengalamannya sendiri. Nilai-nilai tersebut adalah sebuah refleksi tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Informasi-informasi yang telah diperoleh dan disertai dengan pengalaman kemudian ia bentuk dalam sebuah kehidupan fiksi berbentuk cerita panjang, yang mengetengahkan tokoh-tokoh dan menampakkan serangkaiaan peristiwa dan latar (setting) secara terstruktur (Nor, 2004:26).
Waluyo (2002: 36) mengemukakan istilah novel berasal dari bahasa latin novellas yang kemudian diturunkan menjadi novies, yang berarti baru. Perkataan baru ini dikaitkan dengan kenyataan bahwa novel merupakan jenis cerita fiksi (fiction) yang muncul belakangan dibandingkan dengan cerita pendek (short story) dan roman.
Santoso dan Wahyuningtyas (2010: 46) menyatakan bahwa novel dapat diartikan sebagai suatu karangan atau karya sastra yang lebih pendek dari pada roman, tetapi jauh lebih panjang dari pada cerita pendek, yang isinya hanya mengungkapkan suatu kejadian yang penting, menarik dari kehidupan seseorang (dari suatu episode seseorang) secara singkat dan yang pokok saja. Juga perwatakan pelaku-pelakunya digambarkan secara garis besar saja, tidak sampai masalah yang sekecil-kecilnya, dan kejadian yang digambarkan itu mengandung suatu konflik jiwa yang mengakibatkan adanya perubahan nasib.
Sedangkan menurut pandangan sosiologi sastra sebagaimana dikemukakan oleh Semi (1993: 32) novel adalah karya sastra yang mengungkapkan suatu konsentrasi kehidupan pada suatu saat yang tegang, dan pemusatan yang tegas. Ungkapan yang tegang dan tegas mengindikasikan bahwa karya sastra novel akan menampakkan sebuah kehidupan yang tegang yang di dalamnya memunculkan suatu masalah/ persoalan sebagai ide cerita.
Sudjiman (1998: 53) mengatakan bahwa novel adalah prosa rekaan yang menyuguhkan tokoh dan menampilkan serangkaian peristiwa serta latar secara tersusun. Novel sebagai karya imajinatif mengugkapkan aspek-aspek kemanusiaan yang mendalam dan menyajikannya secara halus. Novel tidak hanya sebagai alat hiburan, tetapi juga sebagai bentuk seni yang mempelajari dan meneliti segi-segi kehidupan dan nilai-nilai baik buruk (moral) dalam kehidupan ini dan mengarahkan pada pembaca tentang budi pekerti yang luhur.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa novel adalah salah satu jenis cerita rekaan berbentuk prosa yang di dalamnya melukiskan kehidupan para tokohnya. Karena kehidupan tokoh-tokoh dalam novel merupakan dunia kemungkinan yang sifatnya imajinatif.
Menurut mutunya, Zulfanhur (1996: 27) membagi novel menjadi dua, yaitu novel populer dan literer.
a.         Novel populer adalah novel yang menyuguhkan problema kehidupan yang berkisar pada cinta asamara yang simpel dan bertujuan menghibur.
b.        Novel literer diebut juga novel serius karena keseriusan atau kedalaman masalah-masalah kehidupan kemanusiaan yang diungkapakan pengarangnya. Dengan demikian, novel ini menyajikan persoalan-persoalan kehidupan manusia secara serius, filsafat, dan langgeng (abadi) yang bermanfaat bagi penyempurnaan dan arifnya kehidupan manusia, disamping pesona hiburan dan nikmatnya cerita
Dari uraian di atas, novel TB karya OR menurut mutunya merupakan novel literer atau novel serius karena di dalamnya megungkap masalah-masalah kehidupan kemanusiaan yang bermanfaat bagi pembentukan moral manusia.
3.                  Moral
Moral berasal dari kata mores yang berarti dalam kehidupan adat-isitiadat. Moral menurut Drajat (dalam Kamaruddin, 1985: 9) adalah  kelakuan yang sesuai ukuran (nilai-nilai) masyarakat yang timbul dari hati dan bukan paksaan dari luar, yang disertai pula rasa tanggung jawab atas kelakuan (tindakan) tersebut. Tindakan ini haruslah mendahulukan kepentingan umum daripada pribadi. Norma-norma moral merupakan tolak ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya. Nilai moral bertolak pada sikap, kelakuan yang dapat dilihat melalui perbuatan. Perbuatan yang terpuji yang dapat terlihat terpuji dan baik secara lahiriyah akan dinilai memiliki nilai moral yang baik.
Baron dkk (dalam Budiningsih 2008: 24) mengungkapkan bahwa moral merupakan hal-hal yang berhubungan dengan larangan atau tindakan yang membicarakan salah dan benar. Dari penjabaran definisi di atas dapat disimpulkan bahwa moral merupakan alat kontrol manusia yang digunakan untuk batu loncatan dalam melakukan segala hal baik perrbuatan, sikap, dan kewajiban yang mempunyai pertimbangan yang baik maupun buruk dalam masyarakat.
Menurut Suseno (1987: 11),  nilai moral dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
a.                   Nilai moral individual
Moral individual adalah moral yang menyangkut hubungan manusia dengan kehidupan diri pribadinya sendiri atau tentang cara manusia memperlakukan dirinya sendiri. Moral individual ini mendasar perbuatan manusia yang dan menjadi panduan hidup bagi manusia, yang merupakan arah dan aturan yang perlu dilakukan dalam kehidupan pribadi atau sehari-hari. Moral individual mencakup: kepatuhan, pemberani, rela berkorban, jujur, adil bijaksana, menghormati, dan menghargai, bekerja keras, menepati janji, tahu balas budi, baik budi pekerti, rendah hati, dan hati-hati dalam bertindak (Suseno,  1987: 4).
b.                  Nilai moral sosial
Moral sosial adalah moral yang menyangkut tentang hubungan manusia dengan manusia yang lain dalam kehidupan masyarakat atau lingkungan di sekitarnya. Moral sosial ini mencakup: bekerja sama, suka menolong orang lain, kasih sayang, kerukunan, suka memberi nasihat, peduli nasib orang lain (Suseno,1987: 5).
Menurut Suharso dan Ana Retnoningsih (2009: 498) nilai moral sosial adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat, suka memperhatikan kepentingan umum, suka menolong, dan sebagainya. Manusia dijadikan Allah SWT dalam bentuk yang tidak hidup sendirian, karena tidak dapat mengusahakan sendiri seluruh keperluan hidupnya baik untuk memperoleh makanan, memperoleh pakaian, dan semuanya. Dengan demikian manusia memerlukan pergaulan dan saling membantu.
c.                   Nilai moral religi
Moral religi adalah moral yang menyangkut tentang hubungan manusia dengan Tuhan yang diyakininya. Suseno (1987: 7) menyatakan bahwa moral kepada Tuhan mencakup: beriman dan menyakini bahwa Tuhan itu ada, taat menjalankan perintah dan larangan Tuhan, berpasrah kepada Tuhan, beribadah kepada Tuhan, bersyukur kepada Tuhan, dan bertobat kepada Tuhan.
4.                  Nilai moral
Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Dalam kehidupan manusia menilai dijadikan landasan, alasan dan motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik disadari atau tidak. Dari sanalah digambarkan bagaimana perilaku kehidupan masyarakat yang tampak, tentang pengambaran baik buruknya akhlak manusia dalam bertingkah laku (Kaelan, 2001: 92). Sedangkan moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum yang menjadi perbuatan sikap kewajiban akhlak budi pekerti dan susila. Moral juga merupakan perbuatan atau tindakan yang dilakukan sesuai dengan ide-ide atau pendapat - pendapat umum yang diterima yang meliputi kesatuan sosial lingkungan-lingkungan tertentu (Nurgiyantoro, 2007: 320-321).
Dari penjabaran definisi di atas dapat disimpulkan bahwa nilai moral merupakan suatu tindakan sadar yang dilakukan oleh manusia yang berkaitan dengan akhlak atau budi, pekerti atau susila, atau baik buruk tingkah laku. Menurut Suseno (1987: 11) nilai moral dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu : Nilai moral individual, Nilai moral sosial dan Nilai moral religi. Namun dalam skripsi ini yang dibahas hanya nilai imoral sosial.
Nilai moral dalam kehidupan sehari-hari diajarkan dengan memberikan contoh tindakan yang baik. Cakupan nilai moral sosial beraneka ragam termasuk bekerja sama, suka menolong, kasih sayang, kerukunan, suka memberi nasihat, peduli nasib orang lain (Suseno, 1987: 4). Beberapa cakupan tersebut akan penulis jabarkan, yaitu :
1.                  Kasih sayang
Menurut Erich Fromm (1983: 24-27) dalam bukunya seni mencintai menyebutkan bahwa cinta itu terutama memberi bukan menerima, dan memberi merupakan ungkapan yang paling tinggi dari kemampuan. Yang paling penting dari memberi adalah hal-hal yang sifatnya manusiawi bukan misteri. Cinta selalu menyertakan unsur-unsur dasar tertentu, yaitu pengasuhan, tanggung jawab dan, perhatian.
a.                   Tanggung jawab
Menurut WJS Poerwodarminto tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya. Dengan demikian jika terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu, manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut orang lain atau apa yang dikatakan baik menurut pendapat dirinya ternyata ditolak oleh orang lain.
Sedangkan menurut kamus umum Bahasa Indonesia tanggung jawab adalah keadaan di mana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban, menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
b.                  Perhatian
Perhatian menurut Dakir (1993: 114) adalah keaktifan peningkatan kesadaran seluruh fungsi jiwa yang dikerahkan dalam pemusatannya kepada barang sesuatu baik yang ada di dalam maupun di luar kita. Dengan perhatian dapat digunakan untuk meramalkan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Perhatian akan memberikan warna dan corak bahkan arah tingkah laku seseorang. Melalui perhatian, sesorang akan mendapatkan gambaran kemungkinan rangsangan yang akan timbul sebagai respon terhadap masalah atau keadaan yang dihadapkan kepadanya.
Wasty Soemanto (1990: 32) menyatakan bahwa bahwa perhatian dapat diartikan menjadi dua hal, yaitu :
1)      Perhatian adalah pemusatan tenaga atau kekuatan jiwa yang tertuju kepada suatu objek.
2)      Perhatian adalah penyadagunaan kesadaran untuk menyertai suatu aktivitas.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka perhatian adalah mengkonsentrasikan diri dan mengerahkan aktivitas psikis pada satu titik sentral sehingga meningkatkan kesadaran fungsi jiwa yang menyebabkan bertambahnya aktivitas, daya konsentrasi yang tertuju pada suatu objek baik di dalam ataupun di luar kita.
c.                   Pengasuhan
Pengasuhan adalah orang yang melaksanakan tugas membimbing, memimpin, atau mengelola (Shochib 2010: 22). Pengasuhan yang dimaksud di sini adalah mengasuh anak. Pola asuh orang tua yang diterapkan pada anak bersifat relatif konsisten dari waktu ke waktu. Pola asuh dapat dirasakan anak dari segi negtif maupun segi positif.
Sedangkan menurut Drajat (dalam Shochib 2010: 25) mengasuh anak maksudnya adalah mendidik dan memelihara anak itu, mengurus makan, minum, pakaiannya, dan keberhasilannya dalam periode yang pertama sampai dewasa. Dengan pengertian di atas dapatlah dipahami bahwa pengasuhan adalah kepemimpinan, bimbingan, yang dilakukan orang tua terhadap anak berkaitan dengan kepentingan hidupnya.
2.                  Memberi nasihat
Memberi nasihat pada hakekatnya bermakna memberi arahan atau masukan yang bersifat mendidik dan bisa merubah seseorang menjadi lebih baik. Menurut Prayitno dan Erman (2004:99) bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa individu baik anak-anak remaja, atau orang dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengemban kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.  Memberi nasihat menurut Vientiani (2011: 11) dapat dibedakan menjadi tiga yaitu : saran, kritk, dan teguran.
a.                  Saran
Menurut Ikaratri (2011: 14) saran adalah pendapat yang dinyatakan seseorang kepada orang yang lain untuk memberikan sebuah solusi terhadap masalah yang sedang dihadapi. Biasanya saran ini disampaikan oleh teman, forum diskusi ataupun dalam diskusi kelompok. Sedangkan Gibson (1995: 291) mengemukakan bahwa saran merupakan suatu teknik yang menciptakan kreativitas dengan cara mendorong penciptaan gagasan melaui diskusi yang tidak dikritik. Saran melibatkan suatu aturan yang kaku untuk mendorong pengeluaran gagasan sambil menghilangkan hambatan di dalam diri.
Dari kedua pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa saran adalah pendapat yang dinyatakan seseorang dengan cara mendorong penciptaan gagasan untuk memberikan solusi terhadap masalah melalui diskusi. Memberikan saran terhadap orang orang lain merupakan sebuah wujud tindakan moral sosial dalam hidup bermasyarakat. Dalam memberikan saran tidak hanya dilakukan dalam forum diskusi saja, tapi dalam kehidupan sehari-hari saran juga diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah.
b.                  Kritik
Kritik berasal dari bahasa Yunani Krinien, artinya memisahkan atau memerinci. Sobur (2001:195) menyatakan bahwa kritik adalah penilaian atas nilai yang dihubungkan dengan perlunya situasi dan perilaku ideal. Kritik menentukan nilai kenyataan yang dihadapinya. Sedangkan menurut Adinegoro (1994: 14) kritik adalah senantiasa mengambil faedah yang baik untuk orang banyak, sifatnya ialah membangunkan anggapan umum atau memimpinnya ke jalan yang benar, tidak hendak memecah atau mencela saja. Kritik berguna untuk mendidik dan bertukar pikiran yang jujur.
Dengan demikian dalam setiap kegiatan sosial, individu akan mengalami adanya tekanan dan kemungkinan besar konflik dengan lingkungannya. Dalam usaha setiap masyarakat untuk meneruskan nilai-nilai sosialnya, indivividu yang mengadakan sosialisasi akan mersakan kontrol sosial, hal mana yang merupakan tekanan pertama bagi dirinya. Melaui kritik inilah masyarakat berusaha memperthankan keseimbangan sosialnya (Susanto1985: 7).
Berdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa setiap penilaian pada hakikatnya mengandung kritik. Kritik yang dimaksud adalah pendapat yang dinyatakan oleh seseorang kepada pihak lain untuk menunjukkan kekurangan atau kekeliruan terhadap suatu pernyataan atau hal tertentu.
a.                   Teguran
Menurut Roucek (dalam Sunarto, 2000: 57) teguran adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang cenderung menganjurkan, membujuk, atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan  dan nilai hidup suatu kelompok. Roucek menyebutkan beberapa cara pemksaan perilaku antara lain melalui mekanisme desas desus, mengolok-olok, mengucilkan, dan menyakiti.
Soerjono Soekanto (2012: 22) mengatakan bahwa teguran merupakan proses baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yabng berlaku. Objek (sasaran) pengawasan dalah masyarakat itu sendiri. Tujuan pengawasan adalah supaya kehidupan masyarakat berlangsung menurut pola-pola dan kaidah-kaidah yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, teguran meliputi proes sosial yang direncanakan (spontan) untuk mengarahkan seseorang, yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat.



B.                 ASUMSI
Sastra merupakan realitas sosial dan juga lembaga sosial yang tidak terlepas dari masyarakat. Sastra menggambarkan kehidupan di masyarakat. Sastra juga dijadikan alat atau senjata sosial untuk mendidik, menyadarkan, menerangkan, dan juga menanamkan nilai. Wellek dan Weren (terjemahan Budianta) mengatakan, “Betapapun syaratnya pengalaman dan permasalahan kehidupan yang ditawarkan sebuah karya sastra haruslah tetap merupakan cerita yang menarik dan tetap mempunyai tujuan estetik” (1990: 188).
Moral dalam karya sastra biasanya mencerminkan pandangan hidup pengarang yang bersangkutan, pandangan tentang nilai-nilai kebenaran, dan itulah yang ingin disampaikan pembaca. Hal itu seperti yang diungkapkan Grebstein (dalam Damono, 1978:5) Setiap karya sastra yang bisa bertahan lama pada hakikatnya adalah suatu moral, baik hubungannya dengan kebudayaan dan sumbernya sekaligus dalam hubungan seseorang.
Melalui karya sastra seseorang pembaca akan dapat menghayati berbagai hal yang bermakna. Membaca karya sastra berarti menambah nilai-nilai moral. Nilai- nilai moral dalam karya sastra tersebut hendaknya menjadi renungan sekaligus pengetahuan atau pedoman.
Analisis novel Tarian Bumi(TB) karya OR akan menggunakan judul “Analisis Nilai –Nilai Moral dalam Novel Tarian Bumi(TB) karya Oka Rusmini” mengarah pada nilai moral khususnya moral sosial.

No comments:

Post a Comment